Manfaat Kelapa Sawit Bagi Perekonomian Nasional
Industri
kelapa sawit berpotensi menghasilkan perkembangan ekonomi dan sosial
yang signifikan di Indonesia. Kelapa sawit merupakan produk pertanian
paling sukses kedua di Indonesia setelah padi, dan merupakan ekspor
pertanian terbesar. Industri ini menjadi sarana meraih nafkah dan
perkembangan ekonomi bagi sejumlah besar masyarakat miskin di pedesaan
Indonesia. Industri kelapa sawit Indonesia diperkirakan akan terus
berkembang pesat dalam jangka menengah; tetapi, daya saingnya akan
terpukul oleh agenda antiminyak sawit. Pasar minyak sawit dunia
mengalami pertumbuhan pesat dalam beberapa dasawarsa terakhir dengan
produksi minyak sawit saat ini diperkirakan lebih dari 45 juta ton.
Indonesia merupakan salah satu produsen dan eksportir minyak sawit
terbesar di dunia, dengan produksi lebih dari 18 juta ton minyak sawit
per tahun.
Meskipun hanya menyumbang sekitar 14% PDB, pertanian
menyediakan lapangan kerja bagi lebih dari 41% penduduk Indonesia dan
menjadi mata pencarian sekitar dua pertiga rumah tangga pedesaan.
Industri kelapa sawit merupakan kontributor yang signifikan bagi
pendapatan masyarakat pedesaan di Indonesia. Pada 2008, lebih dari 41%
perkebunan kelapa sawit dimiliki oleh petani kecil, menghasilkan 6,6
juta ton minyak sawit. Dengan lebih dari separuh penduduk Indonesia
tinggal di daerah pedesaan dan lebih dari 20% di antaranya hidup di
bawah garis kemiskinan industri kelapa sawit menyediakan sarana
pengentasan kemiskinan yang tidak terbandingi. Pembatasan konversi hutan
untuk pertanian atau kelapa sawit menutup peluang peningkatan standar
hidup dan manfaat ekonomi yang cukup prospektif bagi warga pedesaan,
membenamkan mereka ke standar kehidupan yang kian rendah.
Karena permintaan dunia akan minyak sawit diperkirakan
akan semakin meningkat di masa depan, minyak sawit menawarkan prospek
ekonomi yang paling menjanjikan bagi Indonesia. Produksi minyak sawit
dunia diperkirakan meningkat 32% menjadi hampir 60 juta ton menjelang
2020. Pembatasan konversi hutan untuk perkebunan kelapa sawit Indonesia
akan mengurangi ketersediaan lahan subur dan menghambat ekspansi
industri ini. Kebijakan pemerintah harus bertujuan meningkatkan
produktivitas, bukan menerapkan kebijakan LSM yang anti pertumbuhan.
KEBUTUHAN KELAPA SAWIT (CPO) – DOMESTIK
Kebutuhan CPO untuk pemenuhan pasar Domestik untuk
berbagai macam penggunaan mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.
Konsumsi nasional pada tahun 1964 sebesar 30.000 MT meningkat menjadi
94.000 pada tahun 1974 (naik 214% atau rata-rata 21,4% per tahun. Pada
tahun 2010 Konsumsi Domestik mencapai 6.265.000 MT. Kenaikan yang sangat
mencolok atas penggunaan CPO dalam negeri ini diakibatkan antara lain
perubahan bahan baku minyak goreng dari minyak nabati lain ke Minyak
sawit (CPO). Disamping itu lebih berkembangnya industri-industri yang
menggunakan bahan baku minyak sawit seperti : Bio Fuel, produk kosmetik,
pakan ternak dll.